INFO LOWONGAN KERJA TERBARU KLIK DISINI

Download Alquran 30 Juz Apakah Shalat Tarawih Harus 11 Rakaat? Pedoman Syaikh Dr. Shalih Fauzan Al-Fauzan

 terkait shalat tarawih di bulan Ramadhan Download alquran 30 juz Apakah Shalat Tarawih Harus 11 Rakaat? Fatwa Syaikh Dr. Shalih Fauzan Al-Fauzan

Apakah Shalat Tarawih Harus 11 Rakaat? Fatwa Syaikh Dr. Shalih Fauzan Al-Fauzan

Fatwa ulama, Fadhilatusy Syaikh Al-'Allamah Dr. Shalih bin Fauzan Al-Fauzan, anggota Persatuan Ulama Besar (Haiah Kibaril Ulama) dan anggota Komisi Fatwa Saudi Arabia, terkait shalat tarawih di bulan Ramadhan, wacana 2 pertanyaan..

Pertanyaan pertama: "Mengenai permasalahan shalat tarawih, bagaimana jumlah bilangannya dan sunnah-sunnah padanya?"

Pertanyaan kedua: "Ada beberapa penuntut ilmu yang menegur saya ketika saya shalat tarawih sebanyak 13 rakaat di Bulan Ramadhan. Dan mereka meminta semoga saya shalat hanya dengan 11 rakaat. Mereka mengatakan: "Inilah yang ada misalnya dari Nabi." Bagaimana pendapat Syaikh, dalam permasalahan tersebut?"


Berikut transkrip selengkapnya dari video yang dipublikasikan oleh Rodja TV dalam channel Youtube..

PERTANYAAN PERTAMA


Moderator: Mengenai permasalahan shalat tarawih, wacana jumlah bilangannya dan sunnah-sunnahnya..

Syaikh: Tarawih hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang sangat ditekankan). Bersabda shallallahu 'alaihi wa sallam wacana Bulan Ramadhan, "Allah telah wajibkan kepada kalian puasa (Ramadhan) dan saya sunnahkan shalat malamnya.."

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda, "Barang siapa yang berpuasa di Bulan Ramadhan alasannya yaitu dogma dan mengharapkan pahala, maka diampuni dosanya yang telah lalu.." Hadits tersebut shahih, dan aturan shalat malam (tarawih) ialah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat ditekankan)..

Adapun jumlah bilangan rakaatnya, jikalau yang shalat memanjangkan; shalat, berdiri, ruku, sujud, dan bacaannya, maka hendaklah menyedikitkan rakaatnya. Sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, ia tidak menambah shalat malamnya ketika Bulan Ramadhan atau di luar Ramadhan dengan 11 atau 13 rakaat saja. Karena ia shallallahu 'alaihi wa sallam memanjangkan; berdiri, rukuk, dan sujud beliau..

Namun apabila ingin meringankan berdiri, rukuk, dan sujudnya. Maka hendaklah menambah jumlah rakaatnya, sebagaimana yang dilakukan sahabat pada masa Umar radhiyallahu 'anhu, mereka shalat malam sebanyak 23 rakaat di masjid Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam dengan dihadiri oleh kaum Muhajirin dan Anshar. Maka, apabila hendak ingin meringankan sifat shalat, hendaklah menambah jumlah bilangan (rakaat), itulah yang dilakukan oleh sahabat. Dan apabila ingin memperlama di dalam shalat, maka hendaklah mengurangi jumlah rakaat, sebagaimana yang dilakukan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Demikian..

PERTANYAAN KEDUA


Moderator: Wahai Syaikh, ada seorang penanya yang mengatakan, "Ada beberapa penuntut ilmu yang menegur saya ketika saya shalat tarawih sebanyak 13 rakaat di Bulan Ramadhan. Dan mereka meminta semoga saya shalat hanya dengan 11 rakaat. Mereka mengatakan: 'Inilah yang ada misalnya dari Nabi.' Bagaimana pendapat Syaikh, dalam permasalahan tersebut?"

Syaikh: Mencukupkan shalat (malam/ tarawih) dengan jumlah bilangan tertentu, serta memaksakan insan dengan jumlah bilangan tersebut, merupakan suatu kesalahan. Shalat tarawih dan shalat malam tidak mempunyai batasan tertentu. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah menganjurkan untuk shalat malam, namun ia shallallahu 'alaihi wa sallam tidak memperlihatkan batasan tertentu dalam jumlah rakaat..

Begitu pula ia shallallahu 'alaihi wa sallam telah menganjurkan kita untuk melaksanakan qiyam ramadhan (shalat tarawih), namun ia shallallahu 'alaihi wa sallam tidak memperlihatkan batasan tertentu dalam jumlah rakaatnya. Dan ia shallallahu 'alaihi wa sallam ketika shalat sendiri, baik di Bulan Ramadhan atau pun di luar ramadhan, ia shalat tidak lebih dari 11 atau 13 rakaat. Dan para sahabat sepeninggal Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam menyerupai Umar bin Khathab radhiyallahu 'anhu pernah mengumpulkan kaum muslimin di belakang Ubay bin Ka'ab radhiyallahu 'anhu untuk melaksanakan shalat tarawih dan ketika itu mereka shalat dengan 23 rakaat, memperlihatkan bahwa perselisihan jumlah rakaat shalat malam, kasus yang luas (bisa ditolerir)..

Jika Anda ingin melaksanakan shalat sebagaimana yang dilakukan Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam, cukupkanlah dengan 11 atau 13 rakaat, maka hendaklah tata cara shalat Anda sama dengan apa yang telah dicontohkan Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau memanjangkan bacaan, memanjangkan ruku', dan memanjangkan sujud. Dan hal itu dilakukan tatkala seseorang shalat sendirian, hendaklah ia melaksanakan hal tersebut..

Adapun tatkala ia shalat mengimami kaum muslimin, maka hendaklah ia memperhatikan keadaan mereka dan meringankan shalatnya bersama mereka. Oleh alasannya yaitu itu para sahabat, ketika Umar bin Khathab radhiyallahu 'anhu mengumpulkan kaum muslimin shalat di belakang Ubay bin Ka'ab radhiyallahu 'anhu, mereka shalat dengan 23 rakaat, menambahkan jumlah rakaatnya akan tetapi meringankan tata cara shalatnya sebagai kasih sayang terhadap kaum muslimin..

Dan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Siapa di antara kalian menjadi Imam shalat, maka hendaklah ia meringankan shalatnya. Karena di antara makmum ada orang yang bau tanah renta, yang lemah, yang mempunyai kebutuhan. Namun apabila ia shalat sendirian maka ia boleh memanjangkan shalatnya sesuai keinginannya.."

Maka dihentikan kita mengingkari mereka yang shalat dengan 11 atau 13 rakaat, atau dengan 23 rakaat atau bahkan lebih dari itu, alasannya yaitu sebagian ulama beropini bahwa shalat malam boleh lebih dari 23 rakaat. Menunjukkan bahwa permasalahan jumlah rakaat shalat malam yaitu kasus yang luas, tidak terlarang bagi seseorang untuk shalat tarawih dengan jumlah berapa pun. Akan tetapi permasalahannya dikembalikan kepada kualitas shalat tarawih tersebut, apakah ia memanjangkan dan memberatkan shalatnya, atau ia meringankan shalatnya..

Apabila ia memanjangkan rukuk, sujud, dan bacaannya, maka ia boleh mengurangi jumlah rakaatnya. Namun apabila ia meringankan tata cara shalatnya tanpa mengurangi kekhusuan dan tumaninah, maka ia boleh menambah jumlah rakaatnya sebagaimana yang dilakukan para sahabat. Demikian..

——○●※●○——

Esha Ardhie
Ahad, 27 Mei 2018

INFO LOWONGAN KERJA TERBARU KLIK DISINI

Iklan Atas Artikel


Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2


Iklan Bawah Artikel